masukkan script iklan disini
METRO — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sejumlah SMP Negeri di Kota Metro menjadi sorotan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM PERKARA Provinsi Lampung. Lembaga tersebut mendesak adanya transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran BOS Tahun Anggaran 2024–2025.
Ketua DPD LSM PERKARA Provinsi Lampung, Hendrik, mengatakan pihaknya telah cukup lama mencermati pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri se-Kota Metro. Menurutnya, terdapat sejumlah poin penggunaan anggaran yang perlu dianalisis dan dikroscek lebih mendalam, terutama terkait kegiatan pengembangan perpustakaan serta beberapa pos anggaran lainnya yang dinilai memiliki nilai cukup besar.
“Kami sudah lama mengamati persoalan ini. Ada beberapa item yang menurut kami perlu dikroscek antara perencanaan, realisasi, hingga teknis pelaksanaannya. Dalam waktu dekat kami akan turun langsung melakukan investigasi dan meminta informasi serta dokumen yang diperlukan,” tegas Hendrik.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan Dana BOS yang bersumber dari uang negara benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan.
Hendrik juga mengingatkan, apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya penyimpangan atau indikasi tindak pidana korupsi, pihaknya tidak akan segan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kami tidak akan kompromi apabila ditemukan bukti adanya penyimpangan. Jika memang ada indikasi korupsi dan bukti yang cukup, tentu akan kami laporkan kepada APH,” ujarnya.
Menurut Hendrik, pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat. LSM PERKARA, kata dia, berkomitmen mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel dan bersih dari praktik korupsi.
( Red / Dha )
