Metro – Jajaran Satreskrim Polres Metro bersama Unit Reskrim Polsek Metro Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Samsudin terkait hilangnya gelang emas milik istrinya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial P (25), warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Rabu (17/6/2026) dini hari.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat dan jajaran Polsek Metro Kibang, anggota Unit Reskrim Polsek Metro Selatan bersama Tim Tekab 308 Polres Metro langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil gelang emas 24 karat seberat 10 gram milik istri korban.
Menurut keterangan polisi, pelaku merupakan orang yang bekerja membantu korban dalam kegiatan bongkar muat dan penyortiran barang rongsokan. Selama kurang lebih empat bulan bekerja di tempat korban, pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan yang diberikan untuk mengambil perhiasan milik keluarga korban.
Korban yang mengetahui kehilangan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet warna biru tempat menyimpan gelang emas, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, uang tunai hasil sisa penjualan gelang emas sebesar Rp3.350.000, satu celana pendek warna hitam, dan satu helai baju lengan pendek warna hitam.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Metro Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.
Polres Metro mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar.